Konsep Orientasi Wirausaha

Orientasi wirausaha menggambarkan tujuan dari suatu perusahaan untuk digabungkan dalam “kesempatan membuka pasar baru dan pembaruan dari operasi pasar yang sudah ada” (Hult dan Ketchen, 2001). Memperkenalkan nilai-nilai  seperti menjadi sangat proaktif terhadap kesempatan pasar, toleransi terhadap risiko, dan menerima terhadap inovasi (Matsuno, et al, 2002.). Berdasar pada kemampuan untuk menciptakan pembaharuan, mengambil risiko dalam menciptakan usaha yang membedakan dengan yang lain (Naman dan Slevin, 1993). Orientasi usaha menekankan pada semangat untuk menciptakan usaha baru sebagai penyegaran dari kemacetan usaha, yang sering mengiringi pada langkah awal inovasi (Lumpkin dan Dess, 1996). Seperti Miller (1983) mengatakan, sebuah perusahaan jasa adalah “menggabungkan antara inovasi pasar barang, siap dengan risiko spekulasi, dan siap dengan ‘inovasi proaktif’”.

Dengan kata lain, pentingnya menjadi proaktif terhadap kesempatan-kesempatan baru, mendukung kemampuan perusahaan untuk menciptakan produk-produk, bukan hanya selangkah di depan pesaing tapi juga selangkah memahami keinginan konsumen (Slater dan Narver, 1994). Sering kualitas proaktif  mengharapkan substansi keuangan dan komitmen dari manajemen. Dengan risiko yang sudah wajar, perusahaan jasa berharap untuk dapat menjadi sumber dari setiap kesempatan yang mengakibatkan kerugian yang besar (Naman dan Slevin, 1993). Kesimpulan penting dari orientasi wirausaha adalah bahwa perusahaan itu akan memasuki pasar baru yang sudah tersedia selangkah ke depan (Lumpkin dan Dess, 1996). Konsep orientasi wirausaha telah diambil dari  Covin dan  Slevin (1989) dan perbaikan berikut yang dilaksanakan dengan lain peneliti. Orientasi konseptualisasi wirausaha mempunyai dimensi: (1) inovasi, (2) proaktif, kecenderungan agresif memanfaatkan peluang lingkungan; dan (3) suatu kesediaan untuk mengambil dan mengatur risiko (Miles, et al, 2003).

Berdasarkan konsep tersebut buku ini akan fokus kepada orientasi wirausaha usaha kecil sektor perdagangan. Konsep orientasi wirausaha yang digunakan dalam buku ini dikembangkan berdasarkan pendapat atau konsep-konsep yang dikembangkan oleh Miller (1983); Covin dan Slevin (1989) Lumpkin dan Dess (1996), Miles et al (2003) meliputi:

1. Inovasi.
Perusahaan yang berorientasi wirausaha selalu menerima inovasi (Matsuno, et al, 2002) dan berdasar pada kemampuan selalu berupaya menciptakan pembaharuan mengenai apa yang telah dilakukan sehingga ukuran inovasi di sini dikembangkan berdasarkan kuesioner yang dikembangkan oleh Miles et al (2003) yang meliputi:

a. Upaya menciptakan proses pelayanan jasa baru yang akan menyediakan nilai untuk pelanggan yang ada atau pelanggan baru.

b. Upaya menyampaikan produk kepada pelanggan dengan menciptakan nilai untuk pelanggan yang baru atau pelanggan yang ada, seperti melalui saluran distribusi, tenaga penjualan, iklan.

c. Upaya menemukan jalan untuk menciptakan nilai untuk pelanggan yang baru atau pelanggan yang ada melalui kerja sama dengan penjual lain.

2. Proaktif
Kesimpulan penting dari orientasi wirausaha adalah bahwa perusahaan itu akan memasuki pasar baru yang sudah tersedia selangkah ke depan dibandingkan dengan pesaing (Lumpkin dan Dess, 1996). Ukuran proaktif yang dapat dikembangkan berdasarkan konsep tersebut sebagai berikut:

a.       Mendahului pesaing didalam memperkenalkan produksi baru atau jasa langsung ke konsumen.
b.       Penetapan harga secara proaktif mendahului pesaing.
c.       Menciptakan kerja sama dengan mitra yang terbaik di dalam industri sebelum pesaing.
d.      Memperbarui proses untuk membuat lebih efisien dibanding proses pesaing.
e.       Memperbanyak corak jasa atau produk sebelum pesaing melakukan.

3. Keberanian dalam mengambil risiko
Orientasi wirausaha adalah keberanian mengambil risiko dalam menciptakan usaha yang membedakan dengan yang lain (Naman dan Slevin, 1993) sehingga ukuran keberanian dalam mengambil risiko dikembangkan berdasarkan konsep tersebut adalah

a. Keberanian menciptakan produk atau jasa baru yang lebih baik dibandingkan pesaing.
b. Keberanian menyampaikan produk atau jasa kepada pelanggan yang   
      baru atau pelanggan yang ada, dengan cara yang baru baik melalui saluran
      distribusi, tenaga penjualan, iklan.
 c. Keberanian menjalin hubungan kerja sama dengan penjual lain.
 d. Keberanian memperbarui proses untuk membuat lebih efisien
      dibanding proses pesaing.
 e. Keberanian memperbanyak corak jasa atau produk sebelum pesaing
      melakukannya.

4. Mengelola risiko
Risiko diambil berdasar kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan sehingga ukuran mengelola risiko di sini dikembangkan berdasarkan kuesioner yang dikembangkan oleh Miles, et al, (2003) meliputi:
a.       Selalu berupaya untuk menghindari kegagalan.
b.      Selalu berupaya untuk membuat perubahan yang efektif  dan efisien.
c.       Mengukur tingkat risiko yang dapat diterima.
d.      Menghindari suatu risiko dihukum akibat kegagalan yang dilakukan.

Posting Komentar

0 Komentar